angkatan bersenjata - angkatan kerja adalah

$800.00

Presiden memiliki kuasa atas tiga angkatan bersenjata, yaitu angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara, sebagaimana bunyi Pasal 10 UUD 1945, yang menyatakan: “Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara”. angkatan bersenjata . angkatan darat

Add To Cart